Tampilkan postingan dengan label Kebijakan Pemerintah. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Kebijakan Pemerintah. Tampilkan semua postingan

Kementan Depopulasi Itik Terkena Virus AI

Direktorat Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan Kementerian Pertanian akan melakukan depopulasi (pemusnahan) unggas jenis itik yang terkena virus Avian Influenza (AI). Beberapa Itik di wilayah Indonesia seperti Jawa Tengah, Jawa Barat, DIY Yogyakarta dan Jawa Timur terkena virus AI.

Demikian disampaikan Direktur Kesehatan Hewan, Pudjiatmoko kepada wartawan di kantor Kementerian Pertanian Jakarta, Kamis (13/12/2012). "Agar virusnya tidak menyebar, kita akan lakukan depopulasi. Karena virus ini mudah menyebar," kata Pudjiatmoko.

Pudjiatmoko mengatakan, bahwa saat ini pihaknya sudah membuat surat edaran kepada kepala dinas di daerah untuk mengawasi virus tersebut. Selain itu juga mengatur arus keluar masuknya itik dari daerah asal agar tidak menular ke luar daerah. "Saat ini sedang digiatkan menggunakan daging beku. Dibanding mentransformasikan ayam hidup," kata Pudjiatmoko.

Meski dilakukan pembatasan keluar daerah, itik tersebut bisa saja dikirim keluar daerah asal memenuni uji kesehatan. "Ini merupakan suatu bentuk awal dari penjaminan. Lagipula tidak membutuhkan waktu satu jam untuk mendapatkan hasil uji kesehatan itu," ujar Pudjiatmoko.

Virus AI masih sejenis dengan virus H5N1 yang tergolong Highly Pathogenic Avian Influenza (HPAI). Namun memiliki Clade 2.3.2 yang lebih patogen menyebabkan tingkat kesakitan dan kematian cukup tinggi pada itik.

Virus AI yang tergolong baru di Indonesia ini kemungkinan penyebabnya dari suatu proses mutasi genetic virus AI yang selama ini tidak kita ketahui selama ini atau kemungkinan oleh introduksi virus baru dari luar negeri yang sedang terular penyakit yang disebabkan oleh virus AI baru tersebut. (inilah.com)

Pemerintah Harus Hati-hati Mengimpor Bebek

Sedikitnya 320.000 bebek atau itik di Jawa Tengah, Jawa Barat, dan Jawa Timur mati diduga akibat terserang virus flu burung yang diduga disebarkan bebek impor dari Australia. Virus flu burung yang menyerang itik lokal ini ditemukan pertama kali di Indonesia dan merupakan klad (clade) atau subgrup virus flu burung yang baru. Salah satu penyebabnya diduga dari aktivitas importasi itik yang tidak aman.

Anggota Komisi IV DPR RI Ma’mur Hasanuddin menyatakan hal itu dalam pernyataannya ke "PRLM", Minggu (16/12). “Wabah flu burung ini bukan yang pertama di Indonesia, tentu seharusnya pemerintah dapat lebih antisipatif dan preventif menangani kasus ini. Karenanya kerja sama lintas sektoral serta Kementerian harus diintensifkan, sehingga penyebarannya tidak meluas agar dapat di selesaikan sedini mungkin,” katanya.

Pemerintah melalui Kementerian Kesehatan (Kemenkes) menyatakan tidak ada masyarakat Indonesia tertular akibat virus flu burung H5N1 clade yang baru ini. Penularan clade ini pada manusia pernah dilaporkan di Cina, Hongkong dan Bangladesh. “Jika dugaan penyebaran flu burung ini akibat itik impor, berarti ada yang salah dalam penyelenggaraan aktivitasnya. Ada Undang-Undang nomor 18 tahun 2009 tentang peternakan dan kesehatan hewan yang pasti di langgar pada akvititas penyelenggaraan importat,: katanya,.

Pembentukan Undang-Undang ini juga mempertimbangkan komitmen Indonesia untuk melakukan penyesuaian dan penyetaraan peraturan perundang-undangan dengan ketentuan konvensi internasional. "Misalnya,General Agreement on Trade and Tariffs (GATT), khususnya tentang Agreement on the Application of Sanitary and Phytosanitary Measures (SPS) yang mengatur tentang impor dan ekspor produk hewan dan perlindungan terhadap kehidupan atau kesehatan manusia, hewan, tanaman, dan lingkungan," katanya.(A-71/A-147). Sumber : pikiran-rakyat.com

Waspada H5N1 Menyerang Ternak Itik

Diawali mata memutih, mengeluarkan liur, kotoran berwarna hijau, leher tengler dan lumpuh.Ratusan bahkan ribuan unggas terutama itik (bebek) milik peternak di Kabupaten Kediri, mati mendadak dalam dua bulan terakhir. Penyebab kematiannya belum diketahui, tapi serangan penyakitnya menyerupai flu burung, leher itik menjadi bengkok atau tengler. Peternak menanggung rugi besar, karena harga jual itik turun dan produksi telurnya merosot tajam.

Ternak itik yang selama ini lebih dikenal tahan terhadap penyakit jika dibandingkan ayam, tiba-tiba mengejutkan sejumlah peternak di Desa Tegalan, Kecamatan Kandat. Salah satu peternak, Agung Widodo, mengatakan, kematian itiknya kali ini tergolong spontan. Ini terjadi di sentra itik di Desa Tegalan dan setiap harinya mati dalam jumlah besar. "Di tempat saya, hampir setiap hari mati sepuluh ekor," kata Agung, Selasa (11/12).

Sebelum mati, sejumlah itik menunjukkan gejala sakit yang diawali dengan mata terlihat memutih, mengeluarkan liur, kotoran berwarna hijau, leher tengler dan lumpuh atau susah berjalan. Bahkan itik tersebut juga tidak bersuara seperti biasanya. Itik yang sakit ini akan meregang nyawa dalam hitungan 2 x 24 jam. Parahnya, penyakit ini menular sangat cepat ke itik lainnya dalam kandang yang sama.

Sementara penularan penyakit dari kandang satu ke kandang peternak lain, sepertinya berurutan. “Setelah dari kandang saya, kemudian penyakit bermigrasi ke kandang tetangga sebelah. Jadi, peternak ini seperti mendapat giliran,” ujar dia.

Peternak lain di Desa Tegalan, Tawaji, menambahkan, penyakit yang diderita itiknya sama dengan milik peternak lain. Upaya menyelamatkan itik dari kematian sudah dilakukan dengan cara member obat namun tidak membuahkan berhasil. Pembersihan kandang juga telah dilakaukan. Pemberian anti septik dan vitamin juga diberikan namun itiknya tetap saja mati. "Sepertinya, kalau itik sudah terjangkiti penyakit, sulit untuk diobati," jelas dia.

Serangan penyakit yang begitu mendadak ini mengancam kerugian besar para peternak, karena produksi telurnya turun tajam dan dagingnya juga lebih murah. Karena itik yang terserang penyakit, badannya sangat kurus. Dijual secara hidup ke ke pedagang makanan di Kediri dan Solo, juga tidak banyak yang berminat. “Kalaupun ada yang mau, harga itik per ekor menjadi Rp 29.000. Padahal, kalau itik sehat dan gemuk, harganya mencapai Rp 35.000 per ekor,” katanya.

Produksi telurnya juga turun drastis. Biasanya, dari sebanyak 1.600 ekor, setiap harinya produksi telurnya mencapai 900 butir. Begitu ada serangan penyakit, produksi telurnya anjlok tinggal 300 butir saja per hari. Ancaman kerugian peternak ini juga bertambah, karena harus membeli obat-obatan sebesar Rp 300 ribu untuk desinfektan. Sementara itik-itik yang mati oleh peternak dikuburkan begitu saja, tidak dibakar seperti perlakuan terhadap unggas yang mati akibat serangan flu burung.

Kejadian yang sama juga menimpa peternak itik secara kletekan (tidak digembala tapi dirawat di kebun) di Desa Plosorejo, Kecamatan Gampengrejo. Menurut Satryo, salah satu peternak, sebulan lalu itik tiba-tiba terdiam dan sebagian mati. Saat akan diberi makan, itik tidak bersuara (ribut) seperti biasanya dan tidak beranjak dari tidurnya. Dari dua belas yang sembuh, tiga di antaranya leher tengler dan kesulitan saat makan. “Produksi telurnya setiap hari hanya satu butir hingga kini,” katanya, Rabu (12/12).

Terkait serangan unggas yang dinilai mendadak ini, Kepala Bidang Kesehatan Hewan Dinas Peternakan Dan Perikanan Kabupaten Kediri, Aprita Wiwin, mengatakan, pihaknya sudah menerima laporan dan kini sedang berkoordinasi dengan Balai Veteriner Jogjakarta untuk menanggulang penyakit itik itu. Beberapa waktu lalu pihaknya sudah mengambil sampel namun belum diketahui hasilnya karena hasil lab-nya belum keluar.

Meski secara medis jenis penyakitnya belum diketahui, tambah dia, pola penanganan awal terhadap serangan penyakit itu juga menggunakan standar penanganan terhadap suspect flu burung. Di Kabupaten Kediri, selama dua tahun ini tidak pernah ada sejarah flu burung. “Namun untuk penanganan awal terhadap itik yang dikatakan tiba-tiba mati, kami tetap menggunakan standar yang ada," ujarnya.

Kematian itik belakangan ini juga menjadi perhatian Kementerian Pertanian (Kemtan) dan telah diteliti. Lewat hasil uji laboratorium Balai Besar Penelitian Veteriner Bogor, 3 Desember 2012 disebutkan bahwa virus H5NI saat ini sudah bermutasi menjadi clade 2.1 dan menyerang itik. Laporan sejumlah terkait matinya itu dari Jawa Timur, Jawa Tengah, Daerah Istimewa Jogjakarta (DIJ), dan Jawa Barat.

Menurut catatan Himpunan Peternak Unggas Lokal Indonesia (Himpuli), sentra itik di Jawa Timur yang sudah terjangkiti virus adalah Blitar, Kediri, Tulungagung, Mojokerto. Bahkan di Jawa Timur, 60 persen itik lokal mati akibat karena flu burung ini. Dalam tempo tiga haria, virus ini mematikan lebih 350.000 itik. Data di Himpuli juga menunjukkan, total populasi itik nasional pada 2011 mencapai 53 juta ekor dan produksinya tersebar di 23 provinsi. Populasi terbesar Jawa Barat, sebanyak 9 juta ekor, Jawa Tengah 5,5 juta ekor, Jawa Timur 4,3 juta, dan DIJ 600.000 itik.

Himpunan Peternak Unggas Lokal Indonesia (Himpuli) menduga adanya virus flu burung atau avian influenza (H5N1) dari luar negeri yang masuk dan menyerah sejumlah itik yang ada di Indonesia. Hal ini disampaikan oleh Ade Zulkarnaen, Ketua Umum Himpuli. Ia menyatakan, virus flu burung yang mewabah dan menyerang ratusan ribu itik di Indonesia itu berasal dari virus yang dibawa itik impor. Untuk itu, Ia meminta untuk menghentikan sementara impor Itik.

Saat ini, Ade khawatir, wabah flu burung terhadap itik itu menular ke daerah lainnya. Saat ini, wilayah yang dinyatakan terkena wabah flu burung terhadap itu adalah Jawa Barat. "Jika tidak ditangani, wabah flu burung bisa menyebar ke Jakarta," kata Ade.

Sebelumnya, Kementerian Pertanian mengeluarkan Surat Edaran Dirjen Peternakan dan Kesehatan Hewan yang dikeluarkan pada 6 Desember lalu. Dalam surat edaran itu menyatakan, telah ditemukan highly pathogenic avian influenza (HPAI) subtipe H5N1 dengan clade 2.3 sub clade 2.3.2. Clade 2.3 ini, merupakan yang pertama kali ditemukan di Indonesia. Kementan menyebutkan, ada kemungkinan hal itu terjadi karena ada mutasi genetic shiftdari virus sebelumnya, termasuk dari itik impor ilegal atau migrasi burung liar.
Dari berbagai sumber/wd

Road Map Perbibitan Itik Nasional


Bibit ternak itik berupa Day Old Duck (DOD) sedangkan benih itik lokal berupa telur tetas (hatching egg/HE). DOD maupun telur tetas itik yang diproduksi di dalam negeri sangat berperan dalam memenuhi ketersediaan bibit/benih itik secara nasional. DOD ternak itik banyak yang dihasilkan melalui penetasan tradisional atau mesin tetas. Ketersediaan telur tetas itik cukup memadai, mengingat sebagian besar itik dipelihara dengan sistim umbaran menggunakan itik pejantan dalam sekelompok itik induk (dewasa betina), relatif terbatas itik yang dipelihara sistim baterai untuk khusus produksi telur konsumsi. Ketersediaan telur tetas maupun DOD ini memiliki peran yang tinggi dalam peningkatan populasi itik maupun penyediaan daging dan telur itik bagi konsumen.

Alur ketersediaan bibit itik menggambarkan pola ketersediaan bibit itik terutama berasal dari perhitungan populasi itik di Indonesia. Dari alur tersebut terlihat masih terdapat kekurangan bibit itik yang cukup tinggi. Pada tahun 2008, populasi itik lokal sebanyak 49 juta ekor, dari jumlah tersebut akan dihasilkan DOD sebanyak 20 juta ekor. Kebutuhan DOD untuk pemenuhan daging dan telur sebanyak 44 juta ekor, sehingga terdapat kekurangan bibit itik sebanyak 24 juta ekor. Kekurangan bibit tersebut terutama untuk pemenuhan kebutuhan telur konsumsi. Ketersediaan bibit itik lokal diprediksi masih mengalami kekurangan sebesar 7,3 juta ekor pada tahun 2009 dan hanya 0,9 juta ekor pada tahun 2010. Kekurangan bibit tersebut terjadi bila pemerintah hanya mengandalkan populasi dan tidak melakukan upaya – upaya untuk mendorong peningkatan penyediaan bibit itik secara nasional. Namun bila pengaturan pola pemeliharaan dan perbibitan itik dilakukan maka kekurangan bibit dapat diminimalisir sehingga pada tahun 2010 tidak terjadi kekurangan bibit karena adanya pertumbuhan populasi yang semakin membaik.

Alur ketersediaan bibit itik pada tahun 2008 hingga 2010 menjelaskan bagaimana pemenuhan akan kebutuhan daging dan telur itik dalam kurun waktu 3 tahun beserta kekurangan bibit itik (DOD) di dalam negeri. Bilamana kebutuhan DOD untuk mensuplai kekurangan daging dan telur tidak terpenuhi, maka akan mengakibatkan pemenuhan kebutuhan daging dan telur itik yang kurang atau pertumbuhan populasi yang tidak sesuai target. Ternak itik ini di Indonesia banyak di budidayakan di beberapa kabupaten di Kalimantan Selatan, Jawa Barat, Jawa Tengah, DIY, Jawa Timur dan Bali.

Pertumbuhan penduduk yang semakin meningkat dan diikuti dengan peningkatan konsumsi daging dan telur itik lokal serta setelah menganalisa ketersediaan bibit itik lokal, menunjukan kekurangan bibit yang cukup tinggi. Untuk mempercepat pemenuhan penyediaan bibit, maka diperlukan strategi sebagai berikut (1) Peningkatan penyediaan bibit itik lokal; (2) Peningkatan mutu bibit; (3) Optimalisasi kelembagaan dan SDM Perbibitan, serta pembentukan unit kerja perlindungan galur ternak.

Pelaksanaan dari strategi perbibitan itik tertuang dalam langkah – langkah operasional penyediaan bibit itik. Langkah – langkah operasional tersebut dapat terwujud melalui kerjasama antara pemerintah (pusat dan daerah), perguruan tinggi, lembaga penelitian dan masyarakat peternak. Upaya pemenuhan kekurangan DOD selama 3 tahun (2008 hingga 2010) dapat dilakukan secara bertahap melalui beberapa langkah operasional dengan memperhatikan road map perbibitan itik tersebut di atas.

Pemerintah berperan sebagai regulator, bekerjasama dengan pemerintah daerah, perguruan tinggi, lembaga penelitian, dan masyarakat peternak, terutama dalam (i) penyusunan pedoman, norma, aturan, dan standar di bidang perbibitan, (ii) pembinaan dan pengawasan terhadap pelaku perbibitan dan (iii) monitoring dan evaluasi terhadap pelaksanaan pembangunan di bidang perbibitan itik. Pemerintah berperan juga sebagai penyedia bibit / benih yang dilakukan melalui UPT dan UPTD Perbibitan. Perguruan tinggi dan lembaga penelitian berperan dalam melakukan penelitian dan pengkajian dalam pembibitan itik, metode dan manajemen produksi itik serta cara peningkatan produktivitas serta kualitas bibit itik. Swasta atau masyarakat berperan sebagai pelaku usaha pembibitan dan budidaya itik untuk pemenuhan kebutuhan bibit itik di kelompok peternak dan penyedia daging dan telur bagi konsumen. Assosiasi peternak unggas lokal (Himpuli) berperan dalam pengembangan usaha pembibitan dan budidaya unggas melalui pemberdayaan kelompok peternak, pelatihan, magang dan studi banding serta pelestarian SDGT itik. Kelembagaan peternak atau kelompok peternak itik yang telah komersial seperti yang ada di Lamongan, Mojosari, Bantul, Sleman, Tegal, Brebes, Tasik dan Cianjur agar dapat digunakan sebagai penggerak bagi pertumbuhan kelompok peternak di daerah lain yang memilki kemiripan potensi sumberdaya alam, sehingga usaha pembibitan dan budidaya itik secara komersial semakin berkembang.
(Sumber : Ditjennak, 2008)

Prospek dan Arah Pengembangan Agribisnis Unggas

Komoditas unggas mempunyai prospek pasar yang sangat baik karena didukung oleh karakteristik produk unggas yang dapat diterima oleh masyarakat Indonesia yang sebagian besar muslim, harga relatif murah dengan akses yang mudah diperoleh karena sudah merupakan barang publik. Komoditas ini merupakan pendorong utama penyediaan protein hewani nasional, sehingga prospek yang sudah bagus ini harus dimanfaatkan untuk memberdayakan peternak di perdesaan melalui pemanfaatan sumberdaya secara lebih optimal.

Industri perunggasan di Indonesia berkembang sesuai dengan kemajuan perunggasan global yang mengarah kepada sasaran mencapai tingkat efisiensi usaha yang optimal, sehingga mampu bersaing dengan produk-produk unggas dari luar negeri. Pembangunan industri perunggasan menghadapi tantangan global yang mencakup kesiapan dayasaing produk perunggasan, utamanya bila dikaitkan dengan lemahnya kinerja penyediaan bahan baku pakan, yang merupakan 60-70 persen dari biaya produksi karena sebagian besar masih sangat tergantung dari impor. Upaya meningkatkan dayasaing produk perunggasan harus dilakukan secara simultan dengan mewujudkan harmonisasi kebijakan yang bersifat lintas departemen. Hal ini dilakukan dengan tetap memperhatikan faktor internal seperti menerapkan efisiensi usaha, meningkatkan kualitas produk, menjamin kontinuitas suplai dan sesuai dengan permintaan pasar.Ternak ayam lokal dan itik dapat menjadi alternatif yang cukup menjanjikan dengan pangsa pasar tertentu, dimana hal ini tidak terlepas dari kenyataan bahwa usaha peternakan ayam lokal dan itik cukup menguntungkan dan dapat diandalkan sebagai sumber pendapatan keluarga.

Profil usaha di sektor primer menunjukkan bahwa usaha peternakan ayam ras pedaging cukup memberikan peluang usaha yang baik, sepanjang manajemen pemeliharaan mengikuti prosedur dan ketetapan yang berlaku. Hal ini ditunjukkan dengan nilai B/C yang diperoleh secara berturut-turut sebesar 1,16; 1,28 dan 1,25 pada usaha mandiri, pola kemitraan inti-plasma dan pola kemitraan poultry shop dengan skala usaha 15 ribu ekor. Indikasi yang hampir sama juga terjadi pada ayam ras petelur pada skala usaha 10 ribu ekor, dengan nilai B/C adalah 1,29 dan 1,13 masing-masing untuk usaha mandiri dan pola kemitraan dengan poultry shop. Hal ini memberikan indikasi bahwa usaha peternakan ayam ras petelur mempunyai keuntungan yang relatif baik bagi para peternak. Sedangkan hal tersebut untuk usaha ayam lokal dan ternak itik masing-masing nilai B/C adalah 1,04 dan 1,2.

Salah satu prospek pasar yang menarik dan perlu dikembangkan adalah industri pakan unggas, dimana biaya pakan ini merupakan komponen tertinggi dalam komposisi biaya produksi industri perunggasan, berkisar antara 60-70 persen. Diproyeksikan masing-masing pada tahun 2010 dan tahun 2020, impor jagung dapat mencapai 4 juta ton dan 8 juta ton jika produksi jagung nasional tidak tumbuh. Jagung untuk pakan unggas memiliki prospek pasar yang sangat baik, dimana dinyatakan bahwa jika industri unggas tumbuh dengan baik, maka kebutuhan akan jagung juga terus meningkat. Pengembangan komoditas jagung perlu mendapatkan perhatian baik oleh pemerintah, swasta maupun masyarakat petani.

Pengembangan unggas ke depan harus mulai dipikirkan di luar Jawa, dimana ketersediaan pasokan bahan pakan masih memungkinkan, serta prospek pemasaran yang baik. Pengalaman wabah Avian Influenza (AI) beberapa waktu yang lalu memberi pelajaran bahwa sudah saatnya dilakukan desentralisasi industri perunggasan nasional. Upaya ini akan sangat baik ditinjau dari berbagai aspek, baik teknis, ekonomis maupun sosial, dan dalam hal ini memerlukan dukungan kebijakan termasuk ketersediaan inovasi teknologi yang sesuai dengan perkembangan usaha.

Peranan pemerintah juga harus memperhatikan pada pengelolaan pasar, utamanya untuk: (a) melindungi industri ayam dalam negeri dari tekanan persaingan pasar global yang tidak adil, (b) mencegah persaingan tidak sehat antar perusahaan di pasar dalam negeri, (c) pengembangan sistem pencegahan dan penanggulangan wabah penyakit menular, serta (d) dukungan pembangunan infrastruktur penunjang lainnya. Untuk memberi kepastian berusaha pada peternakan mandiri perlu dibuat mekanisme yang menjamin transparansi dalam hal informasi produksi d.o.c., biaya bahan-bahan input, serta kondisi pasar (permintaan, produksi, dan harga).

Potensi dan arah pengembangan ayam lokal lebih difokuskan terhadap kerentanan potensi genetik terhadap penyakit unggas, sehingga konservasi terhadap plasma nutfah ayam lokal menjadi sangat penting.Potensi dan arah pengembangan itik dititikberatkan pada perbaikan bibit, sehingga terjadi perbedaan antara itik untuk bibit dan itik untuk produksi. Program intensifikasi itik, dengan merubah pola pemeliharaan tradisional menjadi pemeliharaan terkurung atau intensif perlu dipertimbangkan dalam arah pengembangan peternakan unggas ke depan. Keadaan sawah yang semakin intensif menyebabkan jarak antara panen dan tanam menjadi semakin sempit yang menyebabkan semakin terdesaknya itik gembala. Penggunaan pestisida yang kurang bijaksana dapat menyebabkan kematian itik secara langsung dan menurunnya ketersediaan pakan itik di sawah berupa ikan kecil, cacing, katak dll. secara tidak langsung.

Pengembangan agribisnis komoditas ternak unggas diarahkan untuk: (a) menghasilkan pangan protein hewani sebagai salah satu upaya dalam mempertahankan ketahanan pangan nasional, (b) meningkatkan kemandirian usaha, (c) melestarikan dan memanfaatkan secara sinergis keanekaragaman sumberdaya lokal untuk menjamin usaha peternakan yang berkelanjutan, dan (d) mendorong serta menciptakan produk yang berdayasaing dalam upaya meraih peluang ekspor.

Tujuan pengembangan agribisnis komoditas unggas adalah (a) membangun kecerdasan dan menciptakan kesehatan masyarakat seiring dengan bergesernya permintaan terhadap produk yang aman dan berkualitas, (b) meningkatkan pendapatan peternak melalui peningkatan skala usaha yang optimal berdasarkan sumberdaya yang ada, (c) menciptakan lapangan kerja yang potensial dan tersebar hampir di seluruh wilayah, dan (d) meningkatkan kontribusi terhadap pendapatan devisa negara.

Kebijakan peternakan unggas diarahkan pada visi pemberdayaan peternak dan usaha agribisnis peternakan, peningkatan nilai tambah dan dayasaing dengan misi mendorong pembangunan peternakan unggas yang tangguh dan berkelanjutan. Salah satu kebijakan yang diperlukan dan berpengaruh efektif mencapai visi tersebut adalah kebijakan dalam memperluas dan meningkatkan basis produksi melalui peningkatan investasi swasta, pemerintah dan masyarakat; serta kebijakan pewilayahan komoditas dan peningkatkan penelitian, penyuluhan dan pendidikan bagi peternak disertai pengembangan kelembagaan.

Apabila sasaran pengembangan agribisnis komoditas ternak unggas ditujukan untuk memenuhi kebutuhan pangan protein hewani pada 10 tahun mendatang, maka setara dengan 1.250 milyar ekor denagn nilai mencapai Rp. 24,5 trilyun. Pelaku investasi pengembangan agribisnis komoditas unggas dibedakan dalam tiga kelompok, yakni investasi yang dilakukan oleh rumah tangga peternak (masyarakat), swasta dan pemerintah.

Kebutuhan investasi masyarakat untuk pengembangan agribisnis ayam ras pedaging dan petelur berkisar antara 10-20 persen, masing-masing sebesar Rp.1 trilyun untuk memenuhi kebutuhan daging dan telur. Estimasi kebutuhan investasi masyarakat untuk pengembangan agribisnis komoditas ayam lokal dan itik adalah sekitar 60 persen, berturut-turut adalah sebesar Rp. 4,5 trilyun dan Rp. 1,5 trilyun. Investasi masyarakat dalam hal ini dapat berupa investasi sumberdaya dan produksi yang meliputi aset tetap seperti lahan, kandang dan tenaga kerja. Sumber pembiayaan dapat berupa kredit dari perbankan maupun lembaga keuangan formal lainnya, serta tidak menutup kemungkinan lembaga keuangan non-formal seperti pinjaman kelompok maupun koperasi bersama.

Pangsa kebutuhan investasi swasta untuk pengembangan agribisnis komoditas ayam pedaging dan petelur rata-rata berkisar antara 80 persen, berturut-turut adalah sebesar Rp. 9,5 trilyun dan Rp. 3,8 trilyun. Estimasi kebutuhan investasi swasta untuk pengembangan komoditas ayam lokal dan itik adalah sekitar 10 persen, dengan nilai Rp. 0,5 trilyun untuk ayam lokal dan Rp. 250 milyar untuk ternak itik. Bentuk investasi swasta dapat berupa peningkatan penyediaan sarana input seperti peningkatan pasokan bibit, pabrik pakan, peralatan serta obat dan vaksin. Investasi di sektor hilir seperti pabrik pengolahan dan prosesing produk unggas seperti penyediaan sarana cold storage dan pembangunan pabrik tepung telur perlu mendapat perhatian yang serius.

Investasi produksi yang berupa infrastruktur oleh pemerintah sangat diperlukan seperti penyediaan benih jagung unggul, penanganan pascapanen berupa pembuatan silo dan sarana transportasi. Estimasi kebutuhan investasi pemerintah untuk pengembangan agribisnis komoditas ayam ras pedaging dan petelur masing-masing adalah sebesar 5 persen, yakni Rp. 500 milyar untuk ayam ras pedaging dan Rp. 200 milyar untuk ayam ras petelur. Pada pengembangan komoditas ayam lokal dan itik, hal tersebut rata-rata berkisar antara 30 persen, dengan nilai berturut-turut Rp. 1 trilyun dan Rp. 750 milyar. Investasi pemerintah utamanya terfokus pada kegiatan promosi dalam upaya meningkatkan konsumsi daging dan telur yang aman, sehat, utuh dan halal. Pelayanan penyuluhan dan pendidikan kepada masyarakat sejak usia dini tentang manfaat mengkonsumsi daging dan telur perlu dilakukan secara konsisten. Peran pemerintah juga diharapkan dalam aspek penelitian dan pengembangan, utamanya dalam hal menyediakan alternatif bahan baku pakan berdasarkan sumberdaya lokal. Demikian pula halnya dengan identifikasi dan evaluasi untuk pengembangan ayam lokal yang resisten terhadap penyakit, serta peningkatan mutu genetik itik.

Untuk mencapai visi, misi dan tujuan program pembangunan pertanian diperlukan kebijakan pendukung. Beberapa kebijakan pendukung yang diperlukan adalah (a) kebijakan pendukung dalam membentuk lingkungan investasi yang kondusif, utamanya dalam hal pelayanan investasi khususnya investasi di luar sektor pertanian, (b) kebijakan dalam hal mempromosikan produk unggas, (c) dukungan kebijakan dan inovasi dalam hal tata-ruang, kesehatan hewan dan kesehatan masyarakat veteriner, serta penegakan aturan yang terkait dengan lalulintas ternak dalam kaitannya dengan pelaksanaan otonomi daerah dan perdagangan global, (d) kebijakan pendukung dalam rangka pencegahan penyakit, utamanya dalam memperkuat pelayanan laboratorium dan pos-pos kesehatan hewan, serta kebijakan penyuluhan tentang bahaya dan pencegahan penularan penyakit unggas, dan (e) perlu membuat kebijakan tentang kemitraan agribisnis perunggasan yang adil baik bagi mitra maupun bagi inti melalui pembagian resiko dan keuntungan yang adil.

(Sumber : http://www.litbang.deptan.go.id/special/komoditas/b5unggas)