Road Map Perbibitan Itik Nasional


Bibit ternak itik berupa Day Old Duck (DOD) sedangkan benih itik lokal berupa telur tetas (hatching egg/HE). DOD maupun telur tetas itik yang diproduksi di dalam negeri sangat berperan dalam memenuhi ketersediaan bibit/benih itik secara nasional. DOD ternak itik banyak yang dihasilkan melalui penetasan tradisional atau mesin tetas. Ketersediaan telur tetas itik cukup memadai, mengingat sebagian besar itik dipelihara dengan sistim umbaran menggunakan itik pejantan dalam sekelompok itik induk (dewasa betina), relatif terbatas itik yang dipelihara sistim baterai untuk khusus produksi telur konsumsi. Ketersediaan telur tetas maupun DOD ini memiliki peran yang tinggi dalam peningkatan populasi itik maupun penyediaan daging dan telur itik bagi konsumen.

Alur ketersediaan bibit itik menggambarkan pola ketersediaan bibit itik terutama berasal dari perhitungan populasi itik di Indonesia. Dari alur tersebut terlihat masih terdapat kekurangan bibit itik yang cukup tinggi. Pada tahun 2008, populasi itik lokal sebanyak 49 juta ekor, dari jumlah tersebut akan dihasilkan DOD sebanyak 20 juta ekor. Kebutuhan DOD untuk pemenuhan daging dan telur sebanyak 44 juta ekor, sehingga terdapat kekurangan bibit itik sebanyak 24 juta ekor. Kekurangan bibit tersebut terutama untuk pemenuhan kebutuhan telur konsumsi. Ketersediaan bibit itik lokal diprediksi masih mengalami kekurangan sebesar 7,3 juta ekor pada tahun 2009 dan hanya 0,9 juta ekor pada tahun 2010. Kekurangan bibit tersebut terjadi bila pemerintah hanya mengandalkan populasi dan tidak melakukan upaya – upaya untuk mendorong peningkatan penyediaan bibit itik secara nasional. Namun bila pengaturan pola pemeliharaan dan perbibitan itik dilakukan maka kekurangan bibit dapat diminimalisir sehingga pada tahun 2010 tidak terjadi kekurangan bibit karena adanya pertumbuhan populasi yang semakin membaik.

Alur ketersediaan bibit itik pada tahun 2008 hingga 2010 menjelaskan bagaimana pemenuhan akan kebutuhan daging dan telur itik dalam kurun waktu 3 tahun beserta kekurangan bibit itik (DOD) di dalam negeri. Bilamana kebutuhan DOD untuk mensuplai kekurangan daging dan telur tidak terpenuhi, maka akan mengakibatkan pemenuhan kebutuhan daging dan telur itik yang kurang atau pertumbuhan populasi yang tidak sesuai target. Ternak itik ini di Indonesia banyak di budidayakan di beberapa kabupaten di Kalimantan Selatan, Jawa Barat, Jawa Tengah, DIY, Jawa Timur dan Bali.

Pertumbuhan penduduk yang semakin meningkat dan diikuti dengan peningkatan konsumsi daging dan telur itik lokal serta setelah menganalisa ketersediaan bibit itik lokal, menunjukan kekurangan bibit yang cukup tinggi. Untuk mempercepat pemenuhan penyediaan bibit, maka diperlukan strategi sebagai berikut (1) Peningkatan penyediaan bibit itik lokal; (2) Peningkatan mutu bibit; (3) Optimalisasi kelembagaan dan SDM Perbibitan, serta pembentukan unit kerja perlindungan galur ternak.

Pelaksanaan dari strategi perbibitan itik tertuang dalam langkah – langkah operasional penyediaan bibit itik. Langkah – langkah operasional tersebut dapat terwujud melalui kerjasama antara pemerintah (pusat dan daerah), perguruan tinggi, lembaga penelitian dan masyarakat peternak. Upaya pemenuhan kekurangan DOD selama 3 tahun (2008 hingga 2010) dapat dilakukan secara bertahap melalui beberapa langkah operasional dengan memperhatikan road map perbibitan itik tersebut di atas.

Pemerintah berperan sebagai regulator, bekerjasama dengan pemerintah daerah, perguruan tinggi, lembaga penelitian, dan masyarakat peternak, terutama dalam (i) penyusunan pedoman, norma, aturan, dan standar di bidang perbibitan, (ii) pembinaan dan pengawasan terhadap pelaku perbibitan dan (iii) monitoring dan evaluasi terhadap pelaksanaan pembangunan di bidang perbibitan itik. Pemerintah berperan juga sebagai penyedia bibit / benih yang dilakukan melalui UPT dan UPTD Perbibitan. Perguruan tinggi dan lembaga penelitian berperan dalam melakukan penelitian dan pengkajian dalam pembibitan itik, metode dan manajemen produksi itik serta cara peningkatan produktivitas serta kualitas bibit itik. Swasta atau masyarakat berperan sebagai pelaku usaha pembibitan dan budidaya itik untuk pemenuhan kebutuhan bibit itik di kelompok peternak dan penyedia daging dan telur bagi konsumen. Assosiasi peternak unggas lokal (Himpuli) berperan dalam pengembangan usaha pembibitan dan budidaya unggas melalui pemberdayaan kelompok peternak, pelatihan, magang dan studi banding serta pelestarian SDGT itik. Kelembagaan peternak atau kelompok peternak itik yang telah komersial seperti yang ada di Lamongan, Mojosari, Bantul, Sleman, Tegal, Brebes, Tasik dan Cianjur agar dapat digunakan sebagai penggerak bagi pertumbuhan kelompok peternak di daerah lain yang memilki kemiripan potensi sumberdaya alam, sehingga usaha pembibitan dan budidaya itik secara komersial semakin berkembang.
(Sumber : Ditjennak, 2008)