Pemerintah Harus Hati-hati Mengimpor Bebek

Sedikitnya 320.000 bebek atau itik di Jawa Tengah, Jawa Barat, dan Jawa Timur mati diduga akibat terserang virus flu burung yang diduga disebarkan bebek impor dari Australia. Virus flu burung yang menyerang itik lokal ini ditemukan pertama kali di Indonesia dan merupakan klad (clade) atau subgrup virus flu burung yang baru. Salah satu penyebabnya diduga dari aktivitas importasi itik yang tidak aman.

Anggota Komisi IV DPR RI Ma’mur Hasanuddin menyatakan hal itu dalam pernyataannya ke "PRLM", Minggu (16/12). “Wabah flu burung ini bukan yang pertama di Indonesia, tentu seharusnya pemerintah dapat lebih antisipatif dan preventif menangani kasus ini. Karenanya kerja sama lintas sektoral serta Kementerian harus diintensifkan, sehingga penyebarannya tidak meluas agar dapat di selesaikan sedini mungkin,” katanya.

Pemerintah melalui Kementerian Kesehatan (Kemenkes) menyatakan tidak ada masyarakat Indonesia tertular akibat virus flu burung H5N1 clade yang baru ini. Penularan clade ini pada manusia pernah dilaporkan di Cina, Hongkong dan Bangladesh. “Jika dugaan penyebaran flu burung ini akibat itik impor, berarti ada yang salah dalam penyelenggaraan aktivitasnya. Ada Undang-Undang nomor 18 tahun 2009 tentang peternakan dan kesehatan hewan yang pasti di langgar pada akvititas penyelenggaraan importat,: katanya,.

Pembentukan Undang-Undang ini juga mempertimbangkan komitmen Indonesia untuk melakukan penyesuaian dan penyetaraan peraturan perundang-undangan dengan ketentuan konvensi internasional. "Misalnya,General Agreement on Trade and Tariffs (GATT), khususnya tentang Agreement on the Application of Sanitary and Phytosanitary Measures (SPS) yang mengatur tentang impor dan ekspor produk hewan dan perlindungan terhadap kehidupan atau kesehatan manusia, hewan, tanaman, dan lingkungan," katanya.(A-71/A-147). Sumber : pikiran-rakyat.com